Dalam era Digital RSUD Tjitrowardojo Purworejo melakukan penerbitan Sertifikat Elektronik untuk para dokter

YC2CCN
By -
0


Dalam Pertauran Menteri Kesehatana RI nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis dalam pasal 30-31,  menyebutkan adannya penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat dilengkapi dengan tanda tangan elektronik. Hal ini RSUD Tjitrowardojo Purworejo dalam mempercepat layanan Faskes tentunya mengikuti perkembangan digital dimana dalam pengesahan dokumen kesehatan perlu pembubuhkan tanda tangan yang lebih cepat. RSUD Tjitrowardojo yang di fasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Purworejo dalam penerbitan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN. TTE merupakan sebuah teknologi yang memungkinkan seseorang untuk menandatangani dokumen elektronik dengan cara yang aman dan legal. Selanjutnya, Rahayu Slamet, ST., M. Eng. memaparkan materi tentang dasar hukum TTE dan manfaatnya bagi RSUD. Beliau juga menjelaskan cara kerja TTE dan tata cara penerapannya dalam proses penandatanganan dokumen elektronik

 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para dokter di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo dapat memahami dan menerapkan TTE dengan baik dalam proses penandatanganan dokumen elektronik. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses administrasi di RSUD, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.




Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih atas kesan dan pesan Anda

Posting Komentar (0)