Ketika puasa menelan ludah

YC2CCN
By -
0



Ust. M.Wachid Romadhon, Lc, MA dalam Parenting PMOG TK Ulul Albab 2 Purworejo pada tanggal 2 maret 2024. disampaikan bahawa puasa hanya 2 rukun, yaiut niat dan menahan hal yang membatalkan puasa. bagaimana jika menelan ludah diwaktu pausa, hukum menelan ludah tidak membatalkan namun ada 4 syarat yaitu ludah tersebut yang pertama ludahnya sendiri, tidak ludah orang lain, ludah yang tidak murni (ada es krim, kopi), ludah yang tidak najis (seperti ada darah dimulut). serta disampaikan yang boleh tidak berpuasa jika Kondisi sakit yang tidak sembuh-sembuh, tua renta, musafir  syarat spt berangkat sblm subuh.

Posting Komentar

0Komentar

Terima kasih atas kesan dan pesan Anda

Posting Komentar (0)